Posted by : M.Rabbani Anugrah
Sabtu, 31 Maret 2012
EARTH HOUR adalah salah satu kampanye WWF, organisasi konservasi terbesar di dunia, yang berupa inisiatif global untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintahan di seluruh dunia untuk turut serta mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipakai selama 1 jam, pada setiap hari Sabtu di minggu ke-3 bulan Maret setiap tahunnya.
Tahun 2007, EARTH HOUR diadakan pada tanggal 31 Maret 2007.Tahun 2008, EARTH HOUR diadakan pada tanggal 29 Maret 2008.
Tahun 2009, EARTH HOUR diadakan pada tanggal 28 Maret 2009.
Tahun 2010, EARTH HOUR diadakan pada tanggal 27 Maret 2010.
Tahun 2011, EARTH HOUR diadakan pada tanggal 26 Maret 2011.
Tahun ini? EARTH HOUR diadakan pada tanggal 31 Maret 2012.
EARTH HOUR berawal dari kampanye kolaborasi antara WWF-Australia, Fairfax Media, dan Leo Burnett untuk kota Sydney, Australia, dengan tujuan mengurangi gas rumah kaca di kota tersebut sebanyak 5% pada tahun 2007. Keberhasilan kampanye ini diharapkan dapat diadopsi oleh masyarakat, komunitas, bisnis, serta pemerintah lain di seluruh dunia sehingga seluruh warga dunia dapat menunjukkan bahwa sebuah aksi individu yang sederhana sekalipun bila dilakukan secara massal akan membuat kehidupan kita di Bumi menjadi lebih baik.
Apa arti logo EARTH HOUR?
Logo EARTH HOUR '60+' menunjukkan 60 menit kampanye EARTH HOUR dimana fokus perhatiannya adalah dampak yang dialami oleh bumi dan tindakan positif dalam menanggulangi masalah tersebut. Tanda '+' menunjukkan bahwa kegiatan EARTH HOUR tidak hanya berhenti sampai hanya 60 menit mematikan lampu, namun juga ditambah dengan adanya perubahan gaya hidup menjadi gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Sabtu, 31 Maret 2012 pukul 20.30 – 21.30 (waktu setempat).
Apa Target Kampanye Earth Hour Indonesia?
Target utama kampanye Earth Hour Indonesia, yaitu : - Untuk melanjutkan target efisiensi energi dan perubahan gaya hidup di kota-kota besar di dunia dengan konsumsi listrik tinggi,
- Dan berusaha mengaitkannya dengan potensi sumber energi baru terbarukan yang lebih bersih dan berdampak minimal pada lingkungan
- Mengangkat dan memancing semangat kepemimpinan pemerintahan dan korporasi untuk secara signifikan melakukan efisiensi energi dan penggunaan sumber energi baru terbarukan sebagai bagian dari kebijakan mereka.
Apakah ada kebijakan yang mendukung Earth Hour Indonesia?
- UU no.30 Tahun 2007 mengenai Energi
- Instruksi presiden no.5 tahun 2006 mengenai kebijakan efisiensi energi
- Instruksi Presiden no.5 tahun 2005 mengenai efisiensi energi
- Instruksi Presiden no.2 tahun 2008 mengenai efisiensi energy dan air
- Peraturan Gubernur no.70 tahun 2009 mengenai konservasi energi
- Instruksi Gubernur DKI Jakarta no.73 tahun 2008 tentang Implementasi energi dan efisiensi air.
- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta no.33 tahun 2008 tentang kriteria pemanfaatan energi dalam bangunan berpendingin udara
- Peraturan Pemerintah lainnya mengenai Perubahan Iklim dari Departemen terkait dan Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Apa Tujuan Kampanye Earth Hour Indonesia?
Tujuan kampanye Earth Hour Indonesia, yaitu :
- Menjaring sebanyak-banyaknya individu, rumah tangga, dan bisnis untuk ikut mematikan lampu sebagai simbol kontribusi mereka terhadap perubahan iklim
- Mengedukasi masyarakat mengenai ancaman pemanasan global dan apa yang bisa setiap individu lakukan untuk membuat suatu perubahan dalam kehidupan mereka sehari-hari dalam mengurangi emisi mereka
- Menjaring partisipasi korporasi untuk mengomunikasikan EARTH HOUR, baik staf maupun jejaring eksternal untuk berkomitmen mematikan lampunya pada jam yang ditentukan dan melakukan perubahan kebijakan dalam pengunaan energi
- Mengajak masyarakat untuk melakukan perubahan gaya hidup menjadi lebih ramah lingkungan
- Memberikan preseden baik agar EARTH HOUR dilakukan setiap tahun
- Mengukur perubahan emisi gas rumah kaca di Jakarta
- Memperoleh kurang lebih 500,000 orang pendukung EARTH HOUR, melalui kampanye online EARTH HOUR Indonesia di web, facebook twitter, dan mailing list
- Kegiatan komunitas masyarakat di Jakarta dan 4 kota besar lainnya di wilayah Jawa-Bali (Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Bali)
- Dukungan dari Walikota 5 wilayah DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Presiden, Menteri Lingkungan Hidup, dan Dewan Nasional Perubahan Iklim
- Dukungan dari pemerintah daerah dan publik di kota-kota besar lain yang menjadi target EARTH HOUR
- Ikon yang dimatikan: monumen - monument terkenal di Jakarta dan gedung pemerintahan di Jakarta dan sekitarnya
Kenapa Jakarta?
Konsumsi energi Listrik di Indonesia terfokus di Jawa - Bali atau sebesar 78% dari total keseluruhan konsumsi listrik nasional, karena 68% konsumennya berada di pulau Jawa-Bali. Bagian Indonesia yang lain mendapatkan porsi yang lebih kecil.
Berdasarkan data konsumsi listrik tahun 2008, total 29.605 GWH atau 23% total konsumsi listrik Indonesia, terfokus di DKI Jakarta dan Tangerang.
Pendistribusiannya ke beberapa sektor terbagi menjadi:
- Rumah tangga : 33%
- Bisnis/perkantoran serta gedung komersial : 30%
- Sektor industri : 30% (kebanyakan di wilayah Tangerang)
- Gedung pemerintahan : 3%
- Fasilitas publik dan sektor sosial : 4%
Seberapa besar pengaruh EARTH HOUR bagi Jakarta?
Dengan mematikan lampu-lampu dan alat elektronik yang tidak terpakai selama 1 jam dapat memberikan kontribusi kepada penghematan listrik di Jakarta serta mendukung program efisiensi energi yang diinisiasi pemerintah pada pukul 17.00 - 22.00.
Apabila 10% penduduk Jakarta berpartisipasi dalam EARTH HOUR, maka Jakarta dapat menghemat konsumsi listriknya sebesar 300MWh, yakni setara dengan:
- Mematikan 1 pembangkit listrik dan menyalakan 900 desa
- Menghemat 267,3 ton CO2
- Menghemat lebih dari 267 pohon (1 pohon mampu menyerap 1 ton CO2 dalam 20 tahun masa hidupnya)
- Persediaan O2 untuk lebih dari 534 orang (1 pohon mampu memberikan O2 bagi 2 orang dalam 20 tahun masa hidupnya)
- Apabila (300MWh = 1.080.000MJ) X Rp 200/MJ = menghemat hingga Rp 216.600.000,-